Ketika hari libur tiba, sebagai
manusia biasa tentunya kita ingin wisata ke suatu tempat untuk menyegarkan
penat. Di zaman media sosial seperti sekarang ini, kita dipermudah untuk mendapat
informasi tempat wisata yang sedang “kekinian”.
Sebenarnya, kalau kita jeli melihat
peluang, keunikan di suatu tempat (dalam hal ini desa), bisa dijadikan sebagai sebuah
obyek wisata. Di tengah gencarnya tren tentang ekonomi kreatif, sekiranya pengelolaan
wisata yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi diperlukan yaitu
dengan membentuk Koperasi. Sebagai contoh, salah satu wisata dengan konsep ekonomi
kreatif mandiri yang dibangun atas gotong rotong masyarakat adalah Wisata Bukit
Teletubbies di Desa Sumberasri, Blitar.
Menurut Deputi Bidang Produksi dan
Pemasaran Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, I Wayan Dipta
(Tempo-April 2016) peran koperasi masih minoritas dalam pengembangan pariwisata.
Pengelolaan bisnis wisata masih didominasi swasta (modal asing) dan investor
yang kurang menyejahterakan masyarakat. Dari pendapat tersebut, terbukti bahwa
Koperasi perlu dilibatkan sebagai pengelola wisata supaya anggota koperasi dan
masyarakat di desa wisata menjadi sejahtera hal ini sesuai dengan tujuan
koperasi yaitu untuk menyejahterakan anggotanya.
Menurut pendapat saya, pembentukan
koperasi di desa wisata termasuk dalam Community
Based Tourism (CBT) sebuah konsep pengembangan destinasi wisata melalui
pemberdayaan masyarakat lokal, di mana masyarakat ikut andil dalam pengelolaan,
perencanaan dan pengambilan keputusan dalam pembangunannya. Dengan begitu
masyarakat lokal akan menjadi pelaku wisata, tidak hanya sebagai penonton.
Dalam mengembangkan obyek wisata,
terlebih dahulu pengelola wisata mendaftarkan usaha wisatanya sehingga memiliki
legalitas di mata hukum sesuai dengan peraturan tentang pariwisata mulai dari
Undang-Undang, Peraturan Menteri (Permen) Pariwisata RI Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Pendaftaran Usaha Wisata dan Peraturan Daerah.
Selanjutnya, Koperasi yang telah
dibentuk bisa digerakkan untuk menjalankan berbagai unit usaha, antara lain
penataan homestay, transportasi
wisata, penataan UKM, dan pusat oleh-oleh di sekitar obyek wisata. Jika
koperasi desa wisata ini dikelola dengan baik, bisa semakin besar dan
manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.
Referensi :

It is very nice post with this fabulous site.
BalasHapusUP board 12th Result 2017
WBCHSE 12th Result 2017
AP Board Intermediate Result 2017
NMRC Answer Key 2017
JKPSC CEE Answer Key 2017
SSC CGL Answer Key 2017